CDN.id, JAKARTA- Entah terlalu reaktif atau atau sedang bersikap ‘aspiratif,’ namun terasa naif jika tetiba langkah-langkah kongkrit Penjabat Gubernur Bangka Belitung atas pemberantasan korupsi dianggap minor. Disebut oleh sebagian kecil pihak, telah menimbulkan keresahan, situasi yang gaduh dan tidak kondusif.
Bermula dari pernyataan Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu yang meniupkan indikasi temuan, bahwa ada aktor besar yang diam-diam diduga mencuri uang negara. Dalam pemberitaan di media massa, Gubernur menyebut ada ‘maling besar’ yang sedang dibidiknya.
Sebuah indikasi yang tidak sembarangan semestinya. Karena sebagai seorang birokrat yang sementara ini memimpin Babel, tentu memiliki akses besar untuk menemukan indikasi adanya dugaan Tipikor.
Ujaran indikatif dari Sekjend Ombudsman RI ini kemudian terus bergulir, terlepas adanya klarifikasi soal dipelintir statemennya, namun Suganda Pandapotan menunjukkan langkah-langkah kongkrit dengan melaporkan temuannya tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selayaknya ini menjadi point’ penting, karena biasanya Gubernur yang sudah mondar mandir ke KPK tidak atas kondisi yang diinginkannya, dan faktanya ada sederet nama Gubernur yang malah disarungi oleh KPK dengan Rompi Orange. Lha ini malah Gubernur Babel datang ke KPK berupaya mengungkapkan sebuah skandal Korupsi. Dan satu catatan lagi, indeph reporting dari crew redaksi saya malah menemukan info bahwa ini bukan korupsi uang negara dengan jumlah kecil.