Ketika IPR Menjadi Jalan Tengah: Legalitas untuk Penambang, Tanggung Jawab untuk Negara?
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 3 Des 2025

OLEH : RAMA ARJUNA PUTRA
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk memberi ruang legal bagi aktivitas pertambangan skala kecil yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Dalam kerangka hukum nasional, IPR hadir sebagai pengejawantahan dari mandat negara untuk mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun dalam praktik, kerja IPR jauh lebih kompleks daripada sekadar memberikan izin. Ia menjadi titik temu antara kepentingan ekonomi masyarakat, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan, yang sering kali berseberangan.
IPR sebagai Mekanisme Legalitas bagi Penambang Kecil
Sebagian besar penambang rakyat beroperasi dalam kondisi ekonomi terbatas, minim teknologi, dan tidak memiliki akses permodalan. Tanpa IPR, mereka berada dalam situasi rentan kriminalisasi karena aktivitas mereka secara hukum dapat dikategorikan sebagai pertambangan tanpa izin.
- Penulis: Ochin
