Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

oleh

CDN.id, JAKARTA- Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk diteliti.

Kasus perundungan yang dilakukan oleh delapan anak berkonflik hukum (ABH) dan empat orang tersangka ini bergulir sejak Februari 2024 lalu.

“Saat ini berkas perkara sudah tahap 1,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril, Senin 29 April 2024.

Menyikapi hal ini Mitra Hukum UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, M Rizki Firdaus, mengatakan saat ini berkas perkara yang melibatkan delapan orang ABH dan empat orang tersangka ini tengah dikaji oleh JPU Kejari Tangsel.

No More Posts Available.

No more pages to load.