Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 29 Apr 2024

Dia memastikan tidak ditahannya pelaku perundungan ini juga tidak menjadi persoalan khusus bagi keluarga anak korban.
“Yang penting proses berlanjut, bisa sampai digelar ke pengadilan, apapun hasilnya dia bisa terima,” tutupnya.
Sementara itu, W ibu dari anak korban mengatakan pihak keluarga ABH maupun pihak keluarga tersangka pernah kembali mendatangi dirinya. “Pernah, mereka mengajukan restorative justice,” kata W.
Namun, W mengaku proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sang anak menjadi korban perundungan yang seharusnya tidak terjadi di dunia pendidikan.
“Mereka sudah melakukan tindak pidana dan harus mempertanggung jawabkannya secara hukum,” kata dia. (TC)
- Penulis: Ochin
