Kasatpol PP DKI Jakarta: Laporkan Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktik permainan dengan pengusaha reklame ilegal di wilayah Jakarta Barat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Satriadi Gunawan ketika mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dalam kegiatan monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/12/2024).

“Jika ada bukti yang jelas, laporkan segera. Saya akan menindak tegas tanpa pilih kasih,” tegas Satriadi.

Pernyataan ini datang setelah semakin maraknya pemberitaan tentang reklame ilegal yang menjamur di beberapa wilayah Jakarta Barat, terutama di Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Kembangan, dan Tanjung Duren, yang selama ini minim pengawasan.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penanganan reklame ilegal di Jalan Outer Ringroad, Tegal Alur, Kalideres, yang disebut-sebut tidak ditangani secara serius oleh Satpol PP. Alih-alih membongkar reklame secara menyeluruh, Satpol PP hanya mencopot sebagian dari reklame tersebut, menyisakan tiang konstruksi yang masih berdiri kokoh.

Langkah ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Ir. Manuara Siahaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.