Inspektur Pangkalpinang Hadiri Rapat Penilaian Kinerja Inspektorat Daerah Bersama Kemendagri
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025

CDN.id, PANGKALPINANG – Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, mengikuti rapat virtual via Zoom Meeting yang digelar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (2/7/2025).
Rapat ini membahas surat edaran terbaru terkait penilaian kinerja Inspektur Daerah yang berlangsung di SRC.
Dalam rapat tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, menekankan pentingnya penilaian kinerja Inspektorat Daerah secara objektif dan akuntabel. Ia menyampaikan dua surat edaran Menteri Dalam Negeri, yaitu:
- SE Nomor 800.1.5/3320/SJ tanggal 23 Juni 2025 tentang Penilaian Kinerja Inspektur Daerah, dan
- SE Nomor 800.1.3.3/3471/SJ tanggal 25 Juni 2025 tentang Konsultasi Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Inspektur Daerah serta Pemberhentian dan Mutasi Inspektur Daerah maupun Inspektur Pembantu.
“Masih banyak mutasi inspektur daerah yang dilakukan kepala daerah tanpa dasar kinerja yang terukur. Belum tersedia indikator penilaian yang objektif dan akuntabel secara nasional. Padahal, inspektorat daerah punya peran strategis dalam efektivitas pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Tumpak.
Ia menambahkan, inspektorat bertugas membantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Bahkan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang atau kerugian keuangan negara/daerah, inspektorat provinsi wajib bertindak meskipun tanpa penugasan langsung dari gubernur atau menteri.
- Penulis: Ochin
