Inspektur Pangkalpinang Hadiri Rapat Penilaian Kinerja Inspektorat Daerah Bersama Kemendagri
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025

“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau kerugian negara, inspektur daerah provinsi wajib melapor langsung ke Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tumpak menegaskan pentingnya mekanisme seleksi terbuka atau uji kompetensi dalam pengisian jabatan inspektur daerah.
Ia juga menyoroti perlunya konsultasi tertulis sebagai syarat pemberhentian, mutasi, maupun pengangkatan jabatan inspektorat yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses penilaian kinerja inspektur bisa dilakukan melalui sistem SIWASIAT dengan akun resmi masing-masing inspektur,” pungkasnya.
- Penulis: Ochin
