Inspektur Pangkalpinang Hadiri Rapat Penilaian Kinerja Inspektorat Daerah Bersama Kemendagri
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kemendagri.
Ia menilai surat edaran ini menjadi langkah maju dalam membatasi kewenangan kepala daerah yang semena-mena dalam memutasi atau memberhentikan pejabat inspektorat.
“Dengan adanya surat edaran ini, kepala daerah tidak bisa lagi asal mengganti inspektur pasca Pilkada seperti yang sering terjadi. Ini penting untuk menjaga profesionalisme dan netralitas pengawasan,” tegas Syahrial.
Syahrial juga memastikan pihaknya siap melaksanakan arahan dan ketentuan dalam surat edaran tersebut untuk memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.(anggun)
- Penulis: Ochin
