Indonesia juga terlibat dalam kerjasama internasional untuk mengurangi deforestasi. Salah satu inisiatif yang penting adalah program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RRED), yang didukung oleh PBB. Melalui program ini, negara-negara berkembang seperti Indonesia diberikan insentif finansial untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. Ini menunjukkan bahwa Indonesia berusaha memainkan peran aktif dalam upaya global untuk melawan perubahan iklim. Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, tantangan besar masih menghadang upaya pemerintah dalam mengatasi deforestasi. Salah satunya adalah konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Sektor-sektor ekonomi seperti perkebunan kelapa sawit dan tambang merupakan penyumbang devisa besar bagi negara, sehingga ada tekanan kuat untuk terus memperluas lahan-lahan perkebunan dan tambang. Hal ini sering kali bertentangan dengan upaya pelestarian hutan.
Selain itu, kepatuhan industri terhadap regulasi lingkungan masih rendah. Banyak perusahaan yang melakukan praktik-praktik tidak bertanggung jawab dalam pembukaan lahan, seperti pembakaran hutan untuk membuka lahan baru. Meskipun ada sanksi yang diatur dalam UU Kehutanan dan UU Lingkungan, banyak kasus yang tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas. Korupsi juga menjadi masalah utama dalam penegakan hukum lingkungan. Di beberapa daerah, izin-izin pembukaan lahan sering kali dikeluarkan tanpa melalui prosedur yang benar, dengan melibatkan suap atau gratifikasi. Hal ini mengakibatkan lahan hutan terus berkurang meski sudah ada kebijakan moratorium. Korupsi di sektor kehutanan memperparah kerusakan hutan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi lingkungan.
Untuk mengatasi krisis deforestasi, beberapa langkah konkret perlu dilakukan. Pertama, penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan harus menjadi prioritas utama. Pelaku deforestasi, baik itu individu maupun korporasi, harus diberi sanksi yang berat agar ada efek jera. Selain itu, pemerintah juga harus memperbaiki mekanisme pengawasan terhadap aktivitas di kawasan hutan untuk memastikan tidak ada pembalakan liar atau perambahan hutan yang terjadi.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat kerjasama dengan masyarakat lokal dalam upaya pelestarian hutan. Program-program seperti Perhutanan Sosial harus diperluas dan didukung dengan pendampingan yang lebih baik, sehingga masyarakat memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Kemudian, ransparansi dalam pengelolaan sumber daya alam harus ditingkatkan. Pemerintah harus membuka akses informasi terkait izin-izin pembukaan lahan dan penggunaan hutan, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi apakah izin tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini dapat membantu menekan praktik-praktik korupsi di sektor kehutanan.
Krisis deforestasi di Indonesia merupakan tantangan besar yang membutuhkan pendekatan holistik untuk diselesaikan. Meskipun hukum lingkungan di Indonesia sudah ada, penegakan hukum yang tegas dan implementasi kebijakan yang konsisten masih menjadi kunci untuk menghentikan laju deforestasi. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas internasional sangat penting untuk melindungi hutan Indonesia, sehingga generasi mendatang masih dapat menikmati kekayaan alam yang ada.