Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Hukum Acara Peradilan Agama: Jalan Tengah Antara Keadilan dan Kepastian Hukum

Hukum Acara Peradilan Agama: Jalan Tengah Antara Keadilan dan Kepastian Hukum

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sab, 26 Apr 2025

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, seperti yang diubah oleh UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 50 Tahun 2009, mengatur acara peradilan agama di Indonesia. Proses peradilan, mulai dari pengajuan gugatan, pembuktian, hingga putusan, diatur oleh undang-undang ini. Di satu sisi, prosedur ini memastikan kepastian hukum, memberi para pencari keadilan jalan yang jelas. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua kasus dapat diselesaikan dengan menggunakan pendekatan tekstual terhadap hukum acara.

Dalam hal perceraian, kita harus menjadi contoh yang baik. Banyak pasangan menghadapi masalah rumah tangga tetapi tidak memiliki bukti tertulis atau saksi yang kuat untuk mendukung tuduhan mereka. Peran hakim dalam peradilan agama menjadi sangat penting di sini. Hakim berfungsi sebagai penegak keadilan substantif dan tidak hanya sebagai “corong undang-undang”. Karena hukum acara peradilan agama, hakim dapat mempertimbangkan faktor sosial, psikologis, dan bahkan budaya saat memutuskan sebuah kasus.

Namun, fleksibilitas ini juga membawa risiko. Jika terlalu menekankan keadilan substantif, itu dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketimpangan dalam penerapan hukum di antara hakim di wilayah atau di antara hakim. Karena itu, para hakim peradilan agama harus sangat hati-hati dan adil agar mereka tidak menyalahgunakan wewenang mereka dengan menggunakan kelonggaran hukum acara.

Ada pilihan untuk memperbarui hukum acara peradilan agama agar lebih sesuai dengan zaman, tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar hukum. Digitalisasi peradilan, pelatihan hakim yang berkelanjutan, dan panduan yurisprudensi yang lebih sistematis dapat membantu menyeimbangi keadilan dan kepastian hukum. Selain itu, sangat penting bagi masyarakat, akademisi, dan mahasiswa hukum untuk melakukan kritik konstruktif untuk memastikan bahwa hukum acara peradilan agama tetap relevan dan berkeadilan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pintu Masuk Masjid At-Taqwa Meruya Selatan Dikepung Kabel Liar, Di Mana Pengawasan Pemerintah?

    Pintu Masuk Masjid At-Taqwa Meruya Selatan Dikepung Kabel Liar, Di Mana Pengawasan Pemerintah?

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Keberadaan kabel yang menjuntai tepat di pintu masuk rumah ibadah mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya tanggung jawab pihak terkait, baik penyedia jaringan maupun instansi berwenang. Rumah ibadah seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman, bukan area yang mengancam keselamatan jamaah. Warga berharap ada tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah serta pemilik jaringan kabel untuk menertibkan […]

  • Cual dan Kriya Kep Babel Unjuk Gigi dalam MICE 2022

    Cual dan Kriya Kep Babel Unjuk Gigi dalam MICE 2022

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Penjabat (Pj) Ketua Dekranasda Provinsi Kep. Babel Sri Utami Soedarsono Djamaluddin mengatakan, _event_ yang digelar selama tiga hari (9-11 November) ini adalah kesempatan untuk mempromosikan kriya dan cual Kep. Babel di mata nasional dan lebih jauh ke mata dunia. “Tamu-tamu dari berbagai negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, banyak juga yang menyusul dan tentu saja […]

  • Kapal yang Mau Masuk Perairan Yaman harus Izin Kelompok Houthi

    Kapal yang Mau Masuk Perairan Yaman harus Izin Kelompok Houthi

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kerusakan tersebut diperkirakan berdampak pada 25 persen lalu lintas data yang mengalir di bawah Laut Merah. Kementerian Al-Numair pada Sabtu lalu menyalahkan serangan Amerika Serikat dan Inggris atas kerusakan kabel tersebut. Dalam insiden terbaru, Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris mengatakan pihaknya telah menerima laporan sebuah kapal rusak akibat dua ledakan pada sekitar 146km laut tenggara […]

  • Usai Berdialog dengan Peternak Ayam Petelur di Magetan, Ganjar Pranowo Cerita Masa Kecilnya

    Usai Berdialog dengan Peternak Ayam Petelur di Magetan, Ganjar Pranowo Cerita Masa Kecilnya

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dalam hal ini, Ganjar menyatakan pemerintah pasti memiliki cara yang baik untuk menurunkan harga jagung, jangan peternak nantinya mengalami kerugian. “Maka rasa-rasanya butuh dukungan yang serius biar problem jagung itu bisa stabil yang diharapkan mereka. Sehingga dari sisi pakan akan mudah didapat oleh para ternak,” pungkas Ganjar.(Kompas.com/5LW). Ada yang lucu seusai dialog, dihadapan peternak ayam […]

  • Berikut 6 Aplikasi Islami untuk Menemani Bulan Ramadan Anda

    Berikut 6 Aplikasi Islami untuk Menemani Bulan Ramadan Anda

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Selain itu, sebagian besar dzikir dan doa juga menyertakan bagian yang menyoroti keutamaan dan pahala yang kita peroleh dengan membacanya, serta hadis yang menguraikan asal-usulnya. 2. Qariah – Aplikasi untuk pembaca Alquran wanita Aplikasi baru yang menyegarkan ini memiliki katalog besar pembaca Alquran wanita dari seluruh dunia. Apakah Anda memiliki pembaca atau surah tertentu yang […]

  • Seleksi Paskibraka Pangkalpinang Gunakan Sistem Online, Peserta di Bawah Nilai Ambang Langsung Tersingkir

    Seleksi Paskibraka Pangkalpinang Gunakan Sistem Online, Peserta di Bawah Nilai Ambang Langsung Tersingkir

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Peserta yang tidak mencapai nilai ambang batas minimal 70 secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya. “Penilaian dilakukan secara langsung dari sistem pusat, sehingga transparansi dan objektivitas benar-benar terjaga,” tambahnya. Peserta yang lolos dari tahap ini akan melanjutkan ke tes kesehatan dan parade sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan. Dari […]

expand_less