Di Tengah Pesatnya Tokenisasi Aset, Bittime Buka Akses Tokenisasi Saham AS bagi Investor Indonesia
- account_circle Vritimes
- calendar_month 5 jam yang lalu

Di Indonesia, perkembangan inovasi terkait tokenisasi mulai terlihat melalui regulatory sandbox OJK. Dalam laporan perkembangan sektor jasa keuangan September 2026, OJK menyebut tujuh peserta telah menyelesaikan pengujian dan dinyatakan lulus, dengan model bisnis yang mencakup tokenisasi emas, surat berharga melalui skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), serta manfaat kepemilikan properti, di samping model bisnis inovasi keuangan digital lainnya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa tokenisasi mulai dieksplorasi melalui beragam model bisnis di Indonesia. Namun, kelulusan regulatory sandbox tidak dengan sendirinya berarti seluruh produk telah memperoleh izin operasional atau dapat dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Bagi industri keuangan Indonesia, perkembangan tokenisasi perlu dilihat bersama dengan kesiapan regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Investor juga perlu memahami apa yang sebenarnya mereka miliki melalui suatu token, bagaimana nilainya terbentuk, serta hak dan risiko yang melekat pada produk tersebut,” kata Ryan.
Tokenisasi Mulai Merambah Saham AS
Salah satu penerapan tokenisasi yang relevan bagi investor adalah saham perusahaan Amerika Serikat. Melalui Tokenized US Stocks, pengguna dapat memperoleh eksposur digital terhadap pergerakan harga saham tertentu melalui instrumen berbasis token yang tersedia di platform digital.
Meski sama-sama menggunakan teknologi blockchain, tidak semua token saham memiliki struktur yang sama. Dalam penjelasan mengenai tokenized securities, Investor.gov, situs edukasi investor milik regulator pasar modal AS, menjelaskan bahwa hak pemegang token bergantung pada model yang digunakan.
Sebagian token dapat merepresentasikan kepemilikan atau kepentingan atas sekuritas, sedangkan model lainnya memberikan eksposur terhadap harga aset acuan tanpa hak yang sama dengan pemegang saham secara langsung.
Perbedaan tersebut membuat investor perlu memperhatikan struktur hukum, pihak penerbit, mekanisme penyimpanan aset, serta hak yang diperoleh sebelum memilih instrumen. Dengan demikian, akses digital terhadap saham AS perlu dipahami berdasarkan karakteristik produk yang ditawarkan, bukan semata-mata karena nama atau aset acuan yang digunakan.
- Penulis: Vritimes
