Danantara Sebagai Pondasi Superholding Untuk BUMN

oleh
oleh

Danantara juga bukan hanya sekedar badan pengelola investasi tetapi juga sebagai alat pembangunan nasional untuk mengoptimalkan pengelolaan kekeyaan Indonesia demi masa depan kesejahteraan rakyat Indonesia, Kekayaan Negara yang telah dilakukan oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah berhasil mendapatkan lebih Rp.300 triliun dalam tabungan negara,Tata kelola ini dilakukan dalam 100 hari kepemimpinan Indonesia.

Dana tersebut akan dikelola Danantara dan diinvestasikan dalam proyek industrialisasi dan hilirisasi, Proyek yang berjalan nantinya menciptakan nilai tambahan untuk Indonesia terutama lapangan kerja untuk kemakmuran rakyat, dengan adanya Danantara dapat mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia.

Dua Dasar hukum yang di keluarkan Bapak Probowo Presiden RI sebelum ia meluncurkan BPI DANANTARA Undang-undang nomor 1 tahun 2025 Tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Peraturan pemerinrah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

No More Posts Available.

No more pages to load.