Potret Tegaknya Hukum Antara Mario Dandy dan Unyil

oleh
oleh

Editorial

Oleh: Rudi Syahwani (Pemimpin Redaksi)

CDN.id, PANGKALPINANG- YS, orang tua dari dua remaja di bawah umur RD (15) dan SJ (16) masih merasa terzolimi, atas vonis Pengadilan Negeri Koba terhadap Men Kho alias Unyil yang terbukti melakukan penganiayaan. Bukan hanya soal vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 3 bulan kurungan yang dirasa ringan. Namun misteri rekan-rekan Unyil yang ikut menganiaya RD dan SJ yang tak terjerat hukum juga menjadi ganjalan di hati YS.

Ini lah akhir dari proses hukum terhadap Men Kho alias Unyil yang terbilang sepi sorotan media. Padahal dalam sebuah reportase yang digarap tim redaksi, jelas pengakuan RD dan SJ soal perlakuan Men Kho alias Unyil bersama sekitar 6 orang dewasa lainnya yang ikut mengintimidasi dan melakukan penganiayaan, (saksikan selangkapnya https://youtube.com/watch?v=M8eQdf4EBkc&feature=share).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.