Polsek Kebon Jeruk Ungkap Pencurian Mobil dalam Satu Jam, Pasutri Ditangkap
- account_circle Ochin
- calendar_month 46 menit yang lalu

CDN.id, JAKARTA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Calya dan menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri berinisial AR dan AA. Kendaraan milik korban berhasil ditemukan sekitar satu jam setelah laporan diterima polisi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, Aida Rachmalia Sakina, yang kehilangan mobil di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) malam.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan milik korban,” kata Nur Aqsha, Selasa (4/8/2026).
- Penulis: Ochin
