Swasembada Pangan: Antara Ambisi Politik dan Nasib Petani Indonesia
- account_circle Ochin
- calendar_month 3 menit yang lalu

OLEH : YOSI VIOLA WINATA
Mahasiswi Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Swasembada pangan sering muncul seperti kemenangan besar yang dibungkus rapatโrapat dalam pidato kenegaraan, rapat koordinasi, dan laporan tahunan kementerian. Di satu sisi, swasembada diukur dari angka produksi, cadangan, dan penurunan impor; di sisi lain, di lapangan, banyak petani kecil masih bertahan hidup di ambang kemiskinan, terjepit biaya produksi, modal, dan harga yang tak menentu. Di tengahโtengahnya berdiri politik agribisnis: sebuah arena di mana kebijakan, kekuasaan, dan modal bertemu, tetapi sering kali melompati kehidupan nyata mereka yang mengolah tanah.
Swasembada sebagai proyek nasionalisme modern
Sejak era 1980-an, Indonesia pernah mengklaim diri sebagai negara swasembada beras. Pada 1984, program intensifikasi padi dan modernisasi pertanian membawa hasil; namun kemudian, ketika situasi politik dan ekonomi berubah, label โswasembadaโ menjadi lebih bersifat simbolik dari pada faktual. Dalam dua dekade terakhir, tagโline swasembada pangan kembali naik daun, kali ini bukan hanya soal beras, melainkan juga jagung, gula konsumsi, dan garam konsumsi.
Pemerintah masa kini meletakkan swasembada sebagai bagian dari narasi kedaulatan pangan dan kebangkitan nasional. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan guncangan rantai pasok global, Indonesia dipromosikan sebagai โnegara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri tanpa bergantung pada impor berasโ. Capaian swasembada pangan dinilai bukan hanya prestasi teknis, tetapi juga politis: bentuk keberhasilan model kepemimpinan dan kebijakan yang dianggap tegas dan berorientasi hasil.
Namun, di balik narasi nasionalisasi pangan, muncul pertanyaan: โUntuk siapa sebenarnya swasembada ini?โ Apakah kebijakan pangan dibuat untuk mengamankan stabilitas politik, memperkuat citra pemerintah, atau benarโbenar untuk mengerek kesejahteraan petani kecil? Di sanalah letak gesekan antara ambisi politik dan realitas lapangan.
Politik agribisnis: relasi antara negara, korporasi, dan petani
Agribisnis, dalam praktiknya, bukan hanya soal produksi pangan, tetapi juga soal rantai nilai, modal, dan kekuasaan. Sistem agribisnis di Indonesia dinilai masih timpang: banyak mata rantai, banyak pemodal, dan banyak perantara yang berjalan jauh di atas para produsen kecil di ujung hilir. Dalam kondisi seperti ini, posisi tawar petani menjadi sangat lemah, sementara korporasi dan pengusaha agribisnis lebih mudah menikmati manfaat ekonomi dan bahkan perlindungan dari kebijakan.
Dalam relasi itu, negara berperan ambivalen. Di satu sisi, pemerintah mengatur harga, subsidi, dan penyerapan melalui lembaga seperti Bulog dan program bantuan pupuk; di sisi lain, regulasi hulu hilir agraria juga membuka ruang bagi konsentrasi lahan dan investasi skala besar. Kebijakan pembangunan pertanian, misalnya, bisa saja dirancang untuk meningkatkan produksi, tetapi tanpa mengatur ulang struktur kepemilikan lahan dan akses modal, hasilnya sering kali hanya menambah surplus komoditas, bukan kemakmuran petani.
Karenanya, banyak analis menilai bahwa politik agribisnis di Indonesia cenderung lebih โberpihakโ kepada pelaku modal besar dari pada petani kecil. Ketika swasembada diukur dari angka gabah terkumpul dan cadangan beras, paket kebijakan yang dikeluarkan sering kali menekankan efisiensi, intensifikasi, dan modernisasi, sementara aspek keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan petani kecil menjadi pertanyaan lanjutan, bukan prioritas utama.
Ambisi swasembada vs. nasib petani di lapangan
- Penulis: Ochin
