Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pemuda 22 Tahun Berhasil Diringkus Polres Metro Jakbar
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026

CDN.id, JAKARTA — Aparat dari Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Seorang pemuda berinisial MGR (22) diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) di sebuah toko kosmetik di kawasan Pinangsia yang diduga dijadikan lokasi penjualan obat-obatan tanpa izin edar.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Egy Irwansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi berikut barang bukti obat keras yang diduga siap edar,” ujar Egy, Kamis (16/4/2026).
- Penulis: Ochin
