Pemprov Babel Raih Peringkat II Nasional Pencegahan Korupsi
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 8 Apr 2026

CDN.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Babel ditetapkan sebagai peringkat kedua pemerintah provinsi terbaik nasional dalam upaya pencegahan korupsi atas komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat,” ungkap Hidayat.
Dikatakan Hidayat bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa langkah pembenahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan telah berjalan secara konsisten dan terarah.
- Penulis: Ochin
