Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Dinamika Kewenangan Pengelolaan Timah, Baiknya oleh Pusat atau Daerah?

Dinamika Kewenangan Pengelolaan Timah, Baiknya oleh Pusat atau Daerah?

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 21 Jun 2024

CDN.id, BABEL- Indonesia merupakan salah satu negara yang paling termineralisasi di dunia, dan sangat tergantung pada industri pertambangan seperti nikel, tembaga, gas alam, emas, dan timah. Letak Indonesia yang berada di jalur The Southeast Asian Tin Belt bersama dengan Myanmar, Thailand, dan Malaysia menjadikannya sebagai negara penghasil timah terbesar kedua di dunia setelah China, dengan kontribusi sebanyak 26% dari total produksi timah global. Sediman tersebar luas di seluruh pulau barat Indonesia termasuk Bangka Belitung, Singkep, dan Karimun Kundur yang dianggap sebagai Kepulauan Timah Indonesia (Aleva,dkk,1978).

Keberadaan sumber daya alam timah yang melimpah, khususnya di Bangka Belitung telah menjadi perhatian sejak dulu, utamanya oleh para penjelajah, pedagang, dan penambang. Eksploitasi sumber daya timah ini telah membawa konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang beragam mulai dari pembentukan kota-kota perdagangan yang makmur hingga konflik politik, dan kerusakan lingkungan yang serius.

Dengan meningkatnya permintaan timah ini, muncul tantangan baru berkenaan dengan penemuan dan eksploitasi sumber daya timah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, peran penting timah dalam peradaban manusia dan tantangan masa depan yang kita hadapi perlu menjadi perhatian. Dalam hal ini pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan pengelolaan dan perlindungan sumber daya ini bagi generasi mendatang.

Pengelolaan sumber daya timah sejatinya terus mengalami dinamika signifikan selama beberapa dekade terakhir. Dari pengelolaan yang dipegang pemerintah pusat pada orde baru, hingga desentralisasi ke pemerintah daerah pada era reformasi, dan kembali ke pemerintah dengan resentralisasi terbaru. Perubahan signifikan dilakukan pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara substansial mengurangi kewenangan daerah, namun masih memberikan ruang otonomi yang signifikan.

Kemudian, perubahan lebih lanjut terjadi dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana kewenangan pemerintah kabupaten dihapuskan, namun masih ada sejumlah kewenangan yang diberikan pada pemerintah provinsi dalam pengelolaan pertambangan. Namun, pada tahun 2020 perubahan perundangan kembali diterbitkan melalui Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Baru yang baru.

Dengan konsistensinya, regulasi baru ini mencabut kembali kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur pertambangan di wilayahnya sendiri, dan mengembalikannya kepada pemerintah pusat. Hal ini membuat pemerintah pusat memiliki kendali penuh atas aktivitas pertambangan di Indonesia. Sementara, pemerintah daerah hanya memiliki fungsi pengawasan.

  • Penulis: Ochin
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan KPU: PDI-P Tempati Posisi Teratas Jumlah Dana Kampanye Terbesar di Bangka Tengah

    Laporan KPU: PDI-P Tempati Posisi Teratas Jumlah Dana Kampanye Terbesar di Bangka Tengah

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA TENGAH – Berdasarkan pelaporan di KPU Kabupaten Bangka Tengah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menempati posisi teratas jumlah dana kampanye terbesar di Kabupaten tersebut. Demikian diungkapkan Komisioner KPU Bangka Tengah Andriyandi Putra Pratama di Koba, Selasa (16/1/2024). “Pada pemilu 2024 ini, partai berlambang kepala banteng itu memiliki jumlah dana kampanye sebesar Rp 266 […]

  • Lebaran Idul Fitri 1445 H Kemenko PMK Imbau Pemudik Gunakan Transportasi Publik

    Lebaran Idul Fitri 1445 H Kemenko PMK Imbau Pemudik Gunakan Transportasi Publik

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK, mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H, untuk menggunakan transportasi publik, baik yang berbayar maupun gratis. “Gratis sifatnya bus untuk orang pribadi dan motor. Sebanyak 40 ribu kursi kendaraan umum mudik gratis disiapkan untuk arus mudik dan arus balik. Dari BUMN menyiapkan 80 […]

  • Masjid Agung Kubah Timah Simbol Kerukunan di Pangkalpinang, Abang Hertza Apresiasikan Walkot Pangkalpinang

    Masjid Agung Kubah Timah Simbol Kerukunan di Pangkalpinang, Abang Hertza Apresiasikan Walkot Pangkalpinang

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengapresiasi Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Bang Molen membuat sejarah bagi masyarakat Kota Pangkalpinang terkhusus bagi ummat muslim di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan diresmikannya Masjid Agung Qubah Timah. “Hari ini hari bersejarah bagi masyarakat Kota Pangkalpinang terkhusus bagi ummat muslim di Bumi Serumpun […]

  • Peduli Bencana Gempa Cianjur, Pemprov Kep. Babel Serahkan Bantuan dan Kunjungi Korban

    Peduli Bencana Gempa Cianjur, Pemprov Kep. Babel Serahkan Bantuan dan Kunjungi Korban

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, CIANJUR – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk korban bencana gempa Cianjur di Pendopo Kantor Bupati Cianjur Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022). Bantuan tunai senilai total 1 Milyar Rupiah tersebut diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan diterima oleh Sekretaris […]

  • Gerak Cepat PT Timah Tbk Bantu Warga Padamkan Kebakaran Lahan

    Gerak Cepat PT Timah Tbk Bantu Warga Padamkan Kebakaran Lahan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, KARIMUN- Tim Rescue dan Damkar PT Timah Tbk Area Kundur menurunkan Tim Rescue dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Minggu (25/1/2026). Kebakaran lahan tersebut sempat mengkhawatirkan warga karena lokasinya berada tidak jauh dari permukiman padat penduduk. Mengetahui kondisi tersebut, PT […]

  • PT Timah dan Tim Damkar Siaga Bantu Tangani Kebakaran di Wilayah Operasional Perusahaan

    PT Timah dan Tim Damkar Siaga Bantu Tangani Kebakaran di Wilayah Operasional Perusahaan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA- Memasuki musim kemarau, tim Pemadam Kebakaran PT Timah siaga untuk membantu menangani kebakaran yang terjadi di wilayah operasional Perusahaan. Setelah sebelumnya, Tim Damkar PT Timah wilayah Pangkalpinang ikut membantu menangani kebakaran di Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang pada Senin (12/8/2024) lalu. Tim Pemadam Kebakaran Wilayah Bangka Utara ikut membantu memadamkan kebakaran hutan yang terjadi […]

expand_less