COD Layak Atau Tidak Dipertahankan Mengingat Dampaknya Terhadap Hak Pedagang

oleh
oleh

OLEH : NURUL ARDIKA
Mahasiswi FH Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Dalam dunia yang semakin berkembang saat ini, segala hal makin dipermudah melalui teknologi contohnya dalam perbelanjaan bagi konsumen yang tidak memiliki rekening bank, di era sekarang telah disediakan fitur COD (cash on delivery), dimana dengan fitur ini seorang pembeli dapat membayar barang yang dipesan ketika pesanan sudah sampai tanpa perlu rekening bank atau transfer hal ini tentu dapat menjadi daya tarik bagi pembeli.

Tujuan dari adanya fitur cash on delivery mempermudah dalam berbelanja online dan pembeli tidak akan merasa ditipu oleh penjual akibat barang tersebut, namun lain halnya dengan penjual, fitur ini tak jarang dapat membuat pihak penjual merasa dirugikan, kerap kali pembeli melakukan penolakan terhadap pesanan yang datang dan tidak mau membayar pesanan tersebut tanpa alasan yang jelas, hal ini tentu sangat merugikan pihak penjual akibat barang yang ditolak oleh pembeli diantaranya biaya pengemasan dan waktu yang dirugikan, dengan banyaknya kasus penjual yang rugi akan fitur COD, akankah fitur COD ini masih relevan untuk digunakan di era sekarang.

Fitur COD (cash on delivery) tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan dalam penerapannya, kelebihan dalam fitur COD diantaranya:
1. Konsumen dapat merasa lebih aman melakukan pembayar dengan COD karena membayar setelah barang sampai kepadanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.