CDN.id, PANGKALPINANG– Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi diparipurnakan, Rabu (21/8/2024).
Dalam penyampaiannya Safrizal menerangkan bahwa penyampaian rancangan APBD Perubahan 2024 ini merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KAU PPAS) APBD 2024.
“Hal-hal yang mendasari terjadinya perubahan APBD 2024 antara lain meliputi penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta memanfaatkan seoptimal mungkin sisa saldo anggaran lebih 2023 yang telah diaudit untuk mencapai target-target kinerja yang yang telah ditetapkan dalam RPD 2023-2026,” jelas Pj Gubernur Safrizal.
Ia juga menjelaskan, dinamika pembangunan di Babel tahun 2024 mengalami perkembangan yang sangat dinamis, meliputi terjadinya ketidaksesuaian kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta asumsi prioritas pembangunan daerah.