Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 45 hari Dideadline Bayar Utang, Nasib PT. SNS terancam Dipailitkan Eks Karyawan

45 hari Dideadline Bayar Utang, Nasib PT. SNS terancam Dipailitkan Eks Karyawan

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Ming, 28 Mei 2023

CDN.id, JAKARTA- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memberikan tenggat selama 45 hari, bagi PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) untuk membayar kewajibannya. Pasalnya perusahaan perkebunan Sawit ini sedang menyandang status Penundaan Kewajiban pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) terhadap beberapa pemohon yang merupakan mantan para pekerjanya. Jika tak mampu bayar akumulasi utang senilai Rp 500.000.000,00 tersebut, PT. SNS berpotensi dipailitkan para krediturnya, yang merupakan eks karyawan sendiri.

Demikian dijelaskan oleh Berry Aprindo Putra. SH, salah satu kuasa hukum dari para pemohon sekaligus kreditur dari utang yang ditanggung PT. SNS. Dijelaskannya, PKPU-S tersebut ditetapkan menyusul keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (25/05/23) lalu.

“PKPU terhadap PT. Swarna Nusa Sentosa atau PT. SNS ini, untuk memberikan kesempatan kepada PT. SNS selaku Termohon PKPU, untuk mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada krediturnya,” kata Berry kepada redaksi, Sabtu (27/05/23) kemarin.

“Permohonan PKPU tersebut sudah sepatutnya dikabulkan karena telah memenuhi ketentuan Undang-Undang nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Istilahnya ada tenggat yang diberikan selama 45 hari. Dalam waktu tersebut, kita selaku kuasa hukum para kreditur menunggu proposal perdamaian dari PT. SNS, untuk kemudian diputuskan dalam rapat kreditur. Kalau proposal damainya disetujui, maka perkara selesai, jika tidak maka PT. SNS berpotensi dipailitkan oleh para kreditur,” tandas Berry.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadus Sebut Kades Tak Transparan Perihal Persoalan Lahan Hibah 52 Hektare di Mapur

    Kadus Sebut Kades Tak Transparan Perihal Persoalan Lahan Hibah 52 Hektare di Mapur

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, MAPUR– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka mengadakan rapat bersama Kepala Desa (Kades) dan masyarakat di Balai Desa Mapur, Kamis (26/10/2023). Rapat membahas persoalan hibah lahan seluas 52 hektare dari seorang pengusaha bernama Amuk kepada Kades yang dinilai tidak transparan karena tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes). Hadir dalam rapat tersebut, […]

  • Mengemban DPRD Bangka 5 Tahun Kedepan, 35 Anggota Terpilih Diambil Sumpah Jabatan

    Mengemban DPRD Bangka 5 Tahun Kedepan, 35 Anggota Terpilih Diambil Sumpah Jabatan

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, Bangka – Sebanyak 35 jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melaksanakan sumpah janji jabatan untuk mengemban DPRD Bangka periode 5 tahun kedepan. Prosesi tersebut dipimpin langsung Kepala Pengadilan Negeri Sungailiat, Melinda Aritonang SH, di gedung DPRD kabupaten Bangka, Selasa (17/09/24). Ketua DPRD Kabupaten Bangka periode 2014-2019, Iskandar, S. Ip mengatakan rapat […]

  • Perkuat Keselamatan Tambang, PT Timah Tbk dan PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan Implementasi SMKP bagi Karyawan dan Mitra Usaha

    Perkuat Keselamatan Tambang, PT Timah Tbk dan PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan Implementasi SMKP bagi Karyawan dan Mitra Usaha

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Upaya perbaikan tata kelola terus digalakkan PT Timah, salah satunya dengan memperkuat keselamatan pertambangan dalam proses bisnis perusahaan. Untuk itu, PT Timah Tbk bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batu Bara (PPSDM Geominerba) menggelar Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara bagi karyawan dan mitra usaha PT […]

  • Akselerasi Vaksinasi dan Patuhi Protokol Kesehatan Menjadi Salah Satu Kunci Utama Pengendalian Covid-19

    Akselerasi Vaksinasi dan Patuhi Protokol Kesehatan Menjadi Salah Satu Kunci Utama Pengendalian Covid-19

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BABEL – Kasus Harian Covid-19 di Prov. Kep. Bangka Belitung (Babel), terus mengalami lonjakan. Hingga pengujung Februari, sebanyak 3.933 orang terpapar covid-19. Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel Bpk. Mikron Antariksa mengatakan, dari 3.933 kasus, 996 pasien diantaranya dinyatakan sembuh. “Hingga 24 Februari, total jumlah kasus 3.933 kasus, untuk pasien sembuh ada 966 orang, […]

  • PPDB Program Kelas Beasiswa PT Timah SMAN 1 Pemali Segera Ditutup

    PPDB Program Kelas Beasiswa PT Timah SMAN 1 Pemali Segera Ditutup

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Sejak dibuka pada 1 Maret 2025, tercatat sebanyak 160 peserta sudah mendaftar, para pendaftar berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Setiap tahunnya program kelas beasiswa PT Timah ini selalu disambut antusias oleh para pelajar, pada tahun 2024 lalu sebanyak 211 peserta ikut mendaftar dalam program kelas beasiswa […]

  • Wujud Komitmen UBB Perluas Akses Pendidikan Program RPL Resmi Dibuka

    Wujud Komitmen UBB Perluas Akses Pendidikan Program RPL Resmi Dibuka

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA– Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja di sektor formal maupun informal. Rektor UBB, Prof Dr Ibrahim MSi, menyampaikan bahwa program RPL memberikan kesempatan bagi peserta, untuk mengonversi pengalaman kerja mereka menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). “Jumlah maksimalnya hingga 70 persen dari total […]

expand_less