Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 45 hari Dideadline Bayar Utang, Nasib PT. SNS terancam Dipailitkan Eks Karyawan

45 hari Dideadline Bayar Utang, Nasib PT. SNS terancam Dipailitkan Eks Karyawan

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Ming, 28 Mei 2023

CDN.id, JAKARTA- Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memberikan tenggat selama 45 hari, bagi PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) untuk membayar kewajibannya. Pasalnya perusahaan perkebunan Sawit ini sedang menyandang status Penundaan Kewajiban pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) terhadap beberapa pemohon yang merupakan mantan para pekerjanya. Jika tak mampu bayar akumulasi utang senilai Rp 500.000.000,00 tersebut, PT. SNS berpotensi dipailitkan para krediturnya, yang merupakan eks karyawan sendiri.

Demikian dijelaskan oleh Berry Aprindo Putra. SH, salah satu kuasa hukum dari para pemohon sekaligus kreditur dari utang yang ditanggung PT. SNS. Dijelaskannya, PKPU-S tersebut ditetapkan menyusul keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (25/05/23) lalu.

“PKPU terhadap PT. Swarna Nusa Sentosa atau PT. SNS ini, untuk memberikan kesempatan kepada PT. SNS selaku Termohon PKPU, untuk mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada krediturnya,” kata Berry kepada redaksi, Sabtu (27/05/23) kemarin.

“Permohonan PKPU tersebut sudah sepatutnya dikabulkan karena telah memenuhi ketentuan Undang-Undang nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Istilahnya ada tenggat yang diberikan selama 45 hari. Dalam waktu tersebut, kita selaku kuasa hukum para kreditur menunggu proposal perdamaian dari PT. SNS, untuk kemudian diputuskan dalam rapat kreditur. Kalau proposal damainya disetujui, maka perkara selesai, jika tidak maka PT. SNS berpotensi dipailitkan oleh para kreditur,” tandas Berry.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Babel Dukung Terbentuknya BLUD Percepatan Kawasan Konservasi

    Pemprov Babel Dukung Terbentuknya BLUD Percepatan Kawasan Konservasi

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengajak semua _stakeholders_ agar terus menguatkan komitmen untuk mendorong implementasi Penerapan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Kawasan Konservasi. “Kami dari Pemprov Babel sangat mendorong terbentuknya BLUD, karena diharapkan kawasan konservasi perairan daerah bisa memberikan sumbangan fiskal terhadap Pendapatan Asli […]

  • Eddy Iskandar Kunjungi Pabrik Wood Chip, Sambut Baik Keberlangsungan Ketahanan Energi Babel

    Eddy Iskandar Kunjungi Pabrik Wood Chip, Sambut Baik Keberlangsungan Ketahanan Energi Babel

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, MENDO BARAT – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Eddy Iskandar mengunjungi pabrik wood-chip milik PT. Mentari Biru Energi di kawasan Mendo Barat pada Senin (24/2/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka melihat langsung operasional perusahaan dalam menghasilkan potongan kayu atau wood chip yang secara khusus akan memenuhi kebutuhan biomassa campuran batubara atau […]

  • Tahun 2030, Ramadan Akan Berlangsung 2 Kali Setahun, Kok Bisa?

    Tahun 2030, Ramadan Akan Berlangsung 2 Kali Setahun, Kok Bisa?

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Dalam enam tahun ke depan atau tepatnya pada 2030, umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan bulan puasa dua kali dalam setahun kalender masehi. Kok bisa? Pada tahun ini, bulan Ramadan jatuh pada Maret. Namun di 2030, Ramadan akan jatuh di awal tahun. Hal ini memungkinkan terjadi karena ada perbedaan jumlah penanggalan antara […]

  • Inilah Perbedaan SHM dan HGB yang Perlu Diketahui

    Inilah Perbedaan SHM dan HGB yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Salah satu yang harus dipertimbangkan sebelum membeli tanah maupun rumah adalah status kepemilikannya. Hal ini penting karena berkaitan dengan keabsahan hukum status properti yang akan dimiliki. Status kepemilikan tanah dan bangunan dapat dilihat dari dokumen pendukungnya. Di dunia properti, sertifikat yang paling umum adalah SHM (sertifikat hak milik) dan HGB (hak guna […]

  • Cerita Para Pemenang Hadiah Utama di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah di Bangka Selatan

    Cerita Para Pemenang Hadiah Utama di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah di Bangka Selatan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKASELATAN- Yulia tak berkuasa menahan haru, saat nomor undian yang digenggamnya disebutkan menjadi salah satu pemenang utama dalam Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah Tbk di Pantai Nek Aji, Kabupaten Bangka Selatan pada Sabtu (16/8/2025). Warga Gang Tenang, Toboali ini sampai meneteskan air mata karena tak pernah terbayangkan olehnya bisa membawa pulang motor dalam […]

  • Darurat Reformasi TNI, Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

    Darurat Reformasi TNI, Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA– Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menilai agenda revitalisasi internal TNI yang diumumkan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasurlah, tidak jelas arah dan tujuannya. Koalisi menekankan bahwa hal itu bukan jawaban bagi korban, melainkan berpotensi mempertahankan impunitas anggota militer yang terlibat tindak pidana umum. “Narasi revitalisasi TNI dengan menghukum anggota militer […]

expand_less