Wako Pangkalpinang Setujui Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 12 Sep 2023

Selanjutnya, Molen meminta kepada Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi daerah untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta berbagai upaya yang semaksimal mungkin dapat meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah.
“Alhamdulillahirabbil’alamin, Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang kita laksanakan pada hari ini berarti telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah,” ungkapnya.
Bagi Molen, pihaknya sangat berharap Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran dan target pembangunan yang dicapai sehingga perubahan APBD tahun 2023 ini benar-benar memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Semoga Senyum (Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur) diwajah Kota Pangkalpinang semakin nampak dan jelas dipandang, Aamiin Ya Robbal Alamin,” tutup Molen. (49N)
- Penulis: Ochin
