CDN.id, JAKBAR- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat saat ini tengah gencar melakukan pengawasan juru parkir (Jukir) liar di wilayah Kecamatan Kembangan.
Terkait hal tersebut, kepala seksi operasi (Kasiop) Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Afandi Nofrisal mengatakan pihaknya menertibkan dan mendata 11 juru parkir liar secara persuasif di wilayah Kelurahan Kembangan Selatan, Meruya Utara, Joglo dan Srengseng Kecamatan Kembangan.
“Penertiban juru parkir liar merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat, melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Affandi saat dikonfirmasi Kamis (13/6/2024).