Tiga Tahun Tak Ditahan, ASN BNN Akhirnya Mendekam di Penjara
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 9 Jan 2024

Namun, saat proses penyelidikan, korban dan tersangka akhirnya berdamai dan rujuk. Sehingga proses penyelidikannya pun dihentikan.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya pada April 2023, korban kembali meminta agar laporan KDRT dilanjutkan kembali. Alasannya, karena tersangka kembali melakukan kekerasan terhadap korban.
“Alasan korban pada bulan April 2023 pelaku melakukan kekerasan kembali kepada korban, yaitu dengan cara mendorong tubuh korban ke sofa hingga korban terjatuh,” Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan.
“Kemudian pada bulan Februari 2023, tersangka diduga membanting korban ke sofa dan mendorong korban kemudian mencekik korban ini juga videonya sudah kami amankan,” lanjutnya.
- Penulis: Ochin
