Tata Tertib DPRD Kep Babel Tahun 2025 Resmi Disahkan
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 22 Jan 2025

Sebanyak 6 fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan kesemuanya menyetujui peraturan tata tertib DPRD Babel untuk disahkan sebagai tata tertib DPRD Kep. Babel hingga akhir masanya selama 5 tahun ke depan.
Ketua DPRD Kep. Babel Didit Srigusjaya bersyukur dalam rapat paripurna ini telah disepakati bersama bahwa tata tertib DPRD Babel sudah di sahkan, dengan demikian tata tertib DPRD Kep. Babel yang lama tidak berlaku lagi.
“Alhamdulillah DPRD Kep. Babel sudah punya tata tertib baru maka tata tertib lama tidak berlaku lagi,” ujar Ketua DPRD Kep. Babel.
- Penulis: Ochin
