CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito bersama Pj. Sekda Pemprov. Kep. Babel Fery Afriyanto dan Forkopimda Kep. Babel menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang I dan Rapat Paripurna terkait Pengesahan Tata Tertib DPRD Kep. Babel Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (22/01/25).
Rapat Paripurna DPRD Babel terkait Pengesahan Tata Tertib DPRD Kep. Babel sangat penting untuk dilakukan sehingga para anggota dewan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengingat anggota dewan merupakan wakil rakyat tentunya tugas dan kewajiban mereka yang selalu berupaya ke depan agar rakyat Babel lebih sejahtera sesuai yang di harapkan.
Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) DPRD Kep. Babel tentang tata tertib DPRD Babel tahun 2025 untuk mengambil keputusan yang di maksud. Pimpinan rapat Edi S dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pansus DPRD Babel yang telah bekerja keras dan optimal dalam mengkaji, menyusun sehingga tata tertib yang dimaksud dapat terselesaikan dengan baik.