Sinergi Hijau, Upaya Mahasiswa Hukum dalam Melindungi Lahan Pertanian di Tengah Pembangunan Kos-Kosan di Desa Balunijuk
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026

Mahasiswa hukum UBB menekankan bahwa pembangunan bukan sesuatu yang harus dihentikan, melainkan perlu diatur agar tetap selaras dengan kepentingan jangka panjang. Pemanfaatan lahan, meskipun merupakan hak pemilik, tetap memiliki batas, terutama ketika berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam pembahasan tersebut juga disinggung mengenai pentingnya memahami aturan terkait perlindungan lahan pertanian, termasuk kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Masyarakat diimbau untuk memastikan status lahan sebelum melakukan pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain alih fungsi lahan, persoalan limbah dari kos-kosan juga menjadi perhatian. Limbah rumah tangga seperti air deterjen dan sampah berpotensi mencemari lahan pertanian apabila tidak dikelola dengan baik. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat menurunkan kualitas tanah dan hasil panen petani.
Di sisi lain, keberadaan kos-kosan juga dilihat sebagai peluang. Mahasiswa mendorong adanya pola hubungan yang saling menguntungkan antara petani dan penghuni kos, seperti penjualan hasil panen secara langsung tanpa perantara. Cara ini dinilai dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi petani sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar.
- Penulis: Ochin
