Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
- account_circle Ochin
- calendar_month Jum, 29 Des 2023

CDN.id, JAKARTA- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat beserta forkopimda dan Pemkot Jakarta Pusat memusnahkan sabu bernilai Rp 1,5 milyar di Kantor Kelurahan Kramat, Jumat (29/12/2023).
“Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Nilainya Rp 1,5 miliar, yang akan kami musnahkan dengan cara diblender dengan ditambahkan air dan cairan pemutih,” tukas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sambil menunjukkan sejumlah plastik klip bening berisi kristal putih.
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari temuan Polres Metro Jakarta Barat.
- Penulis: Ochin
