Sabu 5,2 Kg Siap Edar Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalsel
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 1 Feb 2024

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Plt Kasubdit III AKBP Zaenal Arifien menyampaikan, keberhasilan pengungkapan sabu jalur Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kalsel dilakukan dengan penyelidikan secara akselerasi, secara kolaboratif dengan Satnarkoba jajaran.
“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tegasnya, Senin (29/01/24)
Selain 5,2 kilogram sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni satu lembar plastik warna putih merk leisure, satu lembar kantong plastik warna merah, satu tas belanja warna hijau merk Alfamart, satu tas belanja warna biru merk Indomaret.
- Penulis: Ochin
