PT Timah dan Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028, Perkuat Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Karyawan
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026

CDN.id, PANGKALPINANG — PT Timah (Persero) Tbk bersama serikat pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan karyawan, serta mendukung keberlanjutan perusahaan.
Penandatanganan PKB dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, di Pangkalpinang, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur SDM PT Timah, Ratih Mayasari, Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT), Ahmad Tarmizi, serta jajaran pengurus serikat pekerja.
Kesepakatan PKB 2026–2028 merupakan hasil proses perundingan yang berlangsung sejak April 2025. Dalam proses tersebut, manajemen dan serikat pekerja menjalani sejumlah tahapan pembahasan hingga mencapai kesepahaman terhadap berbagai substansi yang diatur dalam perjanjian.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding dari kedua belah pihak yang telah menyelesaikan proses penyusunan PKB.
“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan. Hari ini menjadi momentum yang sangat baik. PKB yang telah disepakati menjadi fondasi bersama untuk mendukung kesejahteraan karyawan sekaligus kemajuan perusahaan,” jelas Restu.
- Penulis: Ochin
