Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Zulhas Pastikan Klaim Tidak Ada Masalah Lagi  

oleh

“Tadi yang landing keluar kebanyakan dari Hongkong, Taiwan, Qatar atau dari negara-negara yang memang tenaga kerjanya sudah terdidik dan terlatih. Enggak ada masalah,” ucapnya.

Sebelumnya, Permendag 36/2023 ini mendapat protes dari berbagai kalangan. Menurut dia, keluhan atas kebijakan soal pengaturan impor ini dikarenakan terdapat sejumlah aturan dari kementerian lain.

“Dulu kan keluhannya begini. Kementerian terkait yang memasukkan ke Permendag, padahal itu kebijakan fiskal. Misalnya nilai barang yang enggak seharusnya aturannya di Permendag tapi dimasukkan, ya jadi problem,” ucap Zulhas.

Ia memastikan, bahwa aturan yang merevisi beberapa persoalan dalam Permendag ini tidak ada lagi penyitaan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai terhadap barang kiriman dan barang bawaan dari luar negeri. Namun, Zulhas mengingatkan agar masyarakat tetap bayar pajak bea masuk sebagai kewajiban.

“Kemarin orang belanja hanya dua atau tiga disita, (sekarang) enggak lagi. Prinsipnya kalau orang belanja ke luar negeri, beli baju lima biji boleh, tapi bayar pajaknya,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.