Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Problematika Pembuktian Utang dalam Permohonan Pailit

Problematika Pembuktian Utang dalam Permohonan Pailit

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa unsur utama dalam permohonan pailit adalah adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Namun, dalam praktiknya tidak jarang timbul permasalahan mengenai apakah utang tersebut benar-benar ada dan apakah telah memenuhi syarat untuk dijadikan dasar permohonan pailit.

Debitur sering kali menyangkal adanya utang atau menyatakan bahwa utang tersebut masih dalam sengketa. Di sisi lain, kreditur berupaya membuktikan bahwa utang tersebut telah nyata dan dapat ditagih.

Permasalahan pembuktian ini berkaitan erat dengan prinsip pembuktian sederhana (simple proof) yang berlaku dalam perkara kepailitan. Prinsip ini diatur dalam Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa syarat untuk dinyatakan pailit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah terpenuhi.

Dengan kata lain, hakim tidak dituntut untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam sebagaimana dalam perkara perdata biasa, melainkan cukup memastikan secara sederhana bahwa terdapat dua kreditur dan adanya utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

Di sinilah letak problematikanya. Konsep pembuktian sederhana sering menimbulkan perbedaan penafsiran. Dalam beberapa kasus, hakim dapat menilai bahwa keberadaan utang telah cukup terbukti melalui dokumen seperti perjanjian, faktur, atau pengakuan utang. Namun dalam kasus lain, ketika terdapat sengketa mengenai dasar utang tersebut, hakim dapat menilai bahwa perkara tersebut tidak lagi sederhana dan seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui gugatan perdata biasa.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subandri : Nilai Kendaraan Dinas Stafsus Tak Perlu Ditarik

    Subandri : Nilai Kendaraan Dinas Stafsus Tak Perlu Ditarik

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Bupati kita ini cuti, Bukan mengundurkan diri. Jabatannya masih melekat. Artinya, masih ada hak mereka sampai habis jabatannya. Terkecuali mereka sudah habis jabatannya. Baru di tarik. Kita membuat keputusan harus sesuai perundang-undangan,” ungkapnya. “Walau demikian, semua itu adalah masalah internal di eksekutif. Hanya saja menurut kami, itu malah mengambil hak yang melekat pada jabatan staf […]

  • Sejumlah Artis Stand Up Comedy Turut Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

    Sejumlah Artis Stand Up Comedy Turut Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Pagar DPR Dipasang Beton Jelang Demo Mahasiswa dan buruh akan menggelar demo atas penolakan Revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI, Jakarta. Mobil Barracuda hingga pagar beton terlihat sudah bersiaga di halaman gedung DPR. Terlihat juga puluhan barier beton dengan kawat di atasnya mengelilingi pagar gedung DPR. Hingga kini belum terlihat massa yang datang. […]

  • Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

    Polsek Tambora Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Jembatan Besi

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, yang mengakibatkan sebanyak 14 rumah warga dan satu bangunan konfeksi hangus terbakar. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 37 kepala keluarga dengan total 150 jiwa terpaksa mengungsi. Bantuan diterima secara simbolis oleh Ketua RW 09 Kelurahan Jembatan Besi, Bapak H. Taryo, di lokasi pengungsian Mushola Nurul […]

  • Pemkab Babar Deklarasi 5 Pilar STBM

    Pemkab Babar Deklarasi 5 Pilar STBM

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Ini butuh dukungan dari semua kalangan untuk mensukseskan program kesehatan salah satunya desa STBM ini. Mulai dari masyarakatnya, intansi terkait dan seterusnya. Mari terus jaga kekompakan untuk Bangka Barat yang maju, sejahtera dan bermartabat,” kata Sukirman. “Harapannya, setidaknya (target) 50 persen dulu desa yang akan berstatus sebagai STBM. Nanti itu diupayakan oleh instansi terkait termasuk […]

  • Timnas Amin: Kami Yakin Anies Baswedan Tampil Terbaik di Debat Capres Terakhir

    Timnas Amin: Kami Yakin Anies Baswedan Tampil Terbaik di Debat Capres Terakhir

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Topik debat ini adalah dunia yang digelutinya sejak lama, sebagai pribadi maupun pejabat publik,” ujarnya. Surya mengatakan, Anies akan tampil sebagai pemimpin yang tidak hanya mengerti masalah, tetapi juga memiliki hati yang mampu melampaui dirinya. “Anies bisa mengabdikan yang terbaik untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali,” papar akademisi dari Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tersebut. Menurut […]

  • PT Timah Dukung Pelestarian Ritual Adat Nujuh Jerami Festival Mapor

    PT Timah Dukung Pelestarian Ritual Adat Nujuh Jerami Festival Mapor

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Saat ini untuk memperluas target wisatawan, kami bekerja sama dengan insititusi pemerintahan, BUMN yaitu PT Timah, Kementerian dan LSM untuk mendukung perlindungan dan legalitas masyarakat adat mapor,” ucapnya. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wydia Kemala Sari yang hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi dukungan PT Timah dalam melestarikan budaya dan tradisi masyarakat Adat Mapur. […]

expand_less