Pimpinan DPR Kritik Menag Yaqut: Berlebihan Anggap Suara Azan Gangguan
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 24 Feb 2022

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut.
Imbas pernyataan itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku akan melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya hari ini. Roy melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.
“Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing,” kata Roy dalam keterangan resminya, Kamis (24/2). (CNN Indonesia/Oc)
- Penulis: Ochin
