Pimpinan DPR Kritik Menag Yaqut: Berlebihan Anggap Suara Azan Gangguan
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 24 Feb 2022

Bahkan, lanjutnya, suara azan yang mengingatkan dan memanggil umat Muslim untuk melaksanakan ibadah salat dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antarumat beragama di Indonesia.
Atas dasar itu, Dasco pun mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik.
“Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antarumat beragama,” tutur Dasco.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat meminta agar volume suara toa masjid dan mushola diatur maksimal 100 dB atau desibel. Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Hal itu dia sampaikan untuk menjelaskan surat edaran yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu. Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
- Penulis: Ochin
