Oleh: Yudhistira Jaya Suprana
Pimred Channel8news.id
CDN.id, JAKARTA- Belakangan ini, publik Indonesia dihebohkan dengan kabar soal larangan distribusi iPhone 16 di Indonesia. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), iPhone 16 belum memiliki izin resmi untuk beredar di Tanah Air.
Pasalnya, perangkat ini tidak memenuhi persyaratan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang diperlukan agar ponsel bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi nasional.
Selain itu, Apple juga belum sepenuhnya memenuhi komitmen investasi yang diwajibkan pemerintah Indonesia.
Saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir, pada 5 November 2024 lalu, terungkap bahwa Apple selaku perusahaan pembuat iPhone, mengajukan permintaan tax holiday selama 50 tahun untuk investasi manufaktur di Indonesia.
Permintaan itu tentunya cukup kontroversial dan memicu berbagai pertanyaan mengenai dampaknya bagi perekonomian Indonesia.
Permintaan itu, disoroti oleh Komisi VI DPR RI, khususnya oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia mengecam keras permintaan Apple dan menyebutnya sebagai hal yang “keterlaluan”, “gila” hingga “melecehkan negara”.
Mufti menilai, permintaan tax holiday Apple selama setengah abad itu sebagai tindakan yang tidak pantas. Mufti juga menyoroti sikap Apple yang selama ini menikmati keuntungan besar dari pasar Indonesia, namun terkesan enggan memenuhi kewajiban berinvestasi di Tanah Air.
Apakah tax holiday selama 50 tahun itu akan menguntungkan negara, atau justru merugikan rakyat dan keuangan negara dalam jangka panjang? Mari kita telaah.
Apa Itu Tax Holiday dan Mengapa Apple Memintanya?
Secara sederhana, tax holiday adalah kebijakan fiskal yang memberikan pembebasan atau pengurangan pajak bagi perusahaan dalam jangka waktu tertentu.
Biasanya, tax holiday diberikan kepada perusahaan yang berinvestasi di sektor-sektor strategis, seperti manufaktur, energi dan teknologi, dengan tujuan untuk menarik lebih banyak investor asing dan menciptakan lapangan kerja.
Apple, sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, beralasan bahwa dengan memberikan tax holiday, mereka akan lebih mudah berinvestasi dan mengembangkan fasilitas manufaktur di Indonesia, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.