Pemkot dan Kejari Pangkalpinang Tandatangani MoU untuk Minimalkan Masalah Hukum

oleh
oleh

Pemkot Pangkalpinang, lanjut Molen, membutuhkan bantuan hukum untuk menegakan hukum di Pangkalpinang menjadi semakin lebih baik.

“Pemkot dan Kejari Diharapkan dapat memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinan,” ucapnya.

“Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” tutup Molen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.