Pemkot Pangkalpinang, lanjut Molen, membutuhkan bantuan hukum untuk menegakan hukum di Pangkalpinang menjadi semakin lebih baik.
“Pemkot dan Kejari Diharapkan dapat memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinan,” ucapnya.
“Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” tutup Molen.