“Kami Kejaksaan Negeri Bangka bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka menggelar pasar murah bersubsidi untuk mengurangi beban masyarakat yang berdampak atas kenaikan harga bahan pokok, apalagi sebentar lagi akan menjelang bulan puasa,” tuturnya.
“Kita terlibat langsung membantu masyarakat mendapat kebutuhan pokok terutama jelang Ramadan ini,” lanjut Futin.
Pangan murah itu tidak hanya menjadi solusi dalam mendukung ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
“Kami menyiapkan kupon sebanyak 1000 paket, dengan menebus harga Rp98.000 ribu, harga normalnya sekitar Rp150-an ribu, ada beras 5 kg, ada gula, minyak goreng dan lainnnya,” tukas Futin. (H4)