CDN.id, PANGKALPINANG- Reklamasi Air Kampoeng merupakan salah satu kawasan Reklamasi PT Timah yang terletak di Kabupaten Bangka. Di kawasan ini, PT Timah melakukan reklamasi dalam bentuk lain yang mengintegrasikan sektor pertanian, pembibitan, perkebunan, dan peternakan.
PPS Alobi Air Jangkang merupakan salah satu langkah nyata PT Timah untuk berperan aktif dalam melestarikan, menyelamatkan, dan melestarikan satwa liar yang dilindungi negara.
PT Timah bersama Yayasan Alobi melakukan rehabilitasi satwa liar di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Reklamasi Kampoeng Air Jangkang, Kabupaten Bangka.
Saat ini, sebanyak 121 satwa yang direhabilitasi di PPS Jangkang Air, seperti burung Beo, Merak, Buaya, Rusa Sambar, Rusa, Siamang, Binturong, Siamang Jawa, Beruang Madu, dan berbagai jenis lainnya.
Hewan yang direhabilitasi adalah hewan rampasan negara korban konflik dengan masyarakat dan hewan hasil translokasi dari PPS lain.