Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Ngopi Pekat” Upaya Pemkot Pangkalpinang Dekatkan Diri dan Berdiskusi Langsung dengan Masyarakat

“Ngopi Pekat” Upaya Pemkot Pangkalpinang Dekatkan Diri dan Berdiskusi Langsung dengan Masyarakat

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Rab, 8 Feb 2023

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Sekda Kota Pangkalpinang, para Asisten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Camat Taman Sari, Lurah Se-Kecamatan Taman Sari, Ketua RT dan RT Di Lingkungan Kecamatan Taman Sari serta Masyarakat Kecamatan Taman Sari. (Oc)

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Sawah Kalah Oleh Beton: Dilema Pembangunan Dan Masa Depan Pangan Indonesia

    Ketika Sawah Kalah Oleh Beton: Dilema Pembangunan Dan Masa Depan Pangan Indonesia

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    2. Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. 3. Badan Pusat Statistik. (2025). Statistik Indonesia 2025. Jakarta: BPS. 4. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2025). Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional. Jakarta: Kementerian Pertanian. 5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan […]

  • Carut Marut Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Masyarakat Sengsara, Mafia dan Elit Tertawa

    Carut Marut Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Masyarakat Sengsara, Mafia dan Elit Tertawa

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Belum lagi didapati Informasi terbaru bahwa pemerintah melalui kementerian ESDM telah menerbitkan izin usaha pertambangan rakyat ( IPR) di Bangka Belitung, melalui kebijakan tersebut Kementerian ESDM menetapkan WPR sebanyak 123 blok dengan luas 8.606 Ha di Bangka Belitung, dan juga informasi terakhir bahwa RKAB yang diterbitkan oleh kementerian ESDM hanya diterbitkan untuk 15 perusahaan saja, […]

  • Pimpin Rapim, Pj Gubernur Safrizal ZA Berikan Arahan untuk OPD Penerima Dana Dekon dan TP

    Pimpin Rapim, Pj Gubernur Safrizal ZA Berikan Arahan untuk OPD Penerima Dana Dekon dan TP

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Sesuai dengan perintah, Gubernur agar “Gass” pelaksanaan anggaran APBN yang sudah disediakan untuk segera dilakukan agar ekonomi juga dapat bergerak” tutup Safrizal. Turut hadir dalam kegiatan Rapim tersebut, para Asisten Setda Provinsi beserta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (***)

  • Ketidakseimbangan Perlindungan Hukum Antara Kreditur dan Debitur Sebagai Konsumen Di Ranah Jaminan Kebendaan

    Ketidakseimbangan Perlindungan Hukum Antara Kreditur dan Debitur Sebagai Konsumen Di Ranah Jaminan Kebendaan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sehingga apa yang terjadi? seorang konsumen yang mengalami kesulitan dalam ekonomi sering kali menjadi santapan untuk kehilangan benda jaminan tanpa ada ruang perlindungan yang cukup. Dari kenyataan di atas dengan jelas menyatakan bahwa hukum jaminan lebih berpihak kepada kreditur dari pada konsumen, ketidakseimbangan ini tentunya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungn […]

  • Pemkab Babar Deklarasi 5 Pilar STBM

    Pemkab Babar Deklarasi 5 Pilar STBM

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Udah beberapa (daerah) yang sudah STBM. Kebetulan Desa Telak ini yang ketiga di Kabupaten Bangka Barat. Kita fokus terlebih dahulu ke desa Open Defecation Free (ODF) , karena ada sekitar 16 desa yang kita proyeksikan ODF di tahun ini. Karena tanpa (melalui) ODF terlebih dahulu, maka STBM itu takkan bisa, itu tahapannya,” ujar Rangkuti. Diketahui, […]

  • Bongkar Praktik TPPO, Mami ARD di Tangkap di Tempat Karoke

    Bongkar Praktik TPPO, Mami ARD di Tangkap di Tempat Karoke

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Pengakuan para korban, mereka ada yang mendapatkan 1 juta hingga 2 juta rupiah usai melakukan kegiatan tersebut dari pelaku,” tambahnya. Usai diamankan, kedua korban dan pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang enam juta rupiah, 4 unit Handphone, 1 Unit mobil […]

expand_less