Menteri Hukum Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Bangka Belitung, Gubernur Hidayat: Perluas Akses Keadilan Hingga Desa
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 21 Mei 2026

“Tujuan peresmian Posbankum ini adalah memberikan akses kepada masyarakat agar memperoleh pendampingan dan penyelesaian perkara atau sengketa yang dihadapi,” kata Supratman.
Ia menambahkan, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman dan bantuan hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Karena itu, Posbankum diharapkan menjadi sarana penyelesaian masalah yang mengedepankan musyawarah dan keadilan.
“Melalui Posbankum ini masyarakat bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum, baik melalui mediasi maupun rujukan advokat sehingga masyarakat memperoleh keadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Bangka Belitung serta para bupati dan wali kota se-provinsi itu. Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan sejumlah perguruan tinggi di Bangka Belitung untuk memperkuat layanan bantuan hukum dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Peresmian 393 Posbankum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses keadilan di daerah sekaligus mendukung agenda reformasi hukum dan birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.(*)
- Penulis: Ochin
