Jaminan Fidusia di Era Digital: Tantangan dan Solusi Perlindungan Hukum
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025

OLEH : RIBI INDRIYANSYAH
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Di era digital, jaminan fidusia menghadapi tantangan signifikan sekaligus peluang besar dalam mengoptimalkan perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur. Sistem pendaftaran fidusia secara elektronik yang diterapkan melalui platform seperti AHU Online memberikan keuntungan efisiensi waktu, biaya, transparansi, dan kepastian hukum. Namun, transisi ke digital juga membawa kendala teknis, seperti masalah sistem pendaftaran yang kadang terhambat, risiko keamanan siber, dan tantangan dalam pengesahan tanda tangan elektronik yang valid secara hukum.
Tantangan utama dalam jaminan fidusia digital meliputi kerentanan terhadap serangan siber yang mengancam keaslian dan keutuhan data, kesulitan verifikasi kepemilikan objek fidusia yang terkadang tidak mutakhir, serta perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mengatasi objek fidusia baru di dunia digital, seperti kekayaan intelektual dan properti virtual. Selain itu, kendala administrasi dan teknis pada pengoperasian sistem pendaftaran elektronikjuga masih memerlukan peningkatan agar dapat memberikan kepastian hukum yang maksimal bagi semua pihak.
Solusi perlindungan hukum yang relevan harus mencakup penguatan sistem teknologi informasi terkait pendaftaran fidusia agar lebih andal dan aman, serta pengembangan regulasi yang mengakomodasi objek digital sebagai jaminan fidusia. Legalitas tanda tangan
- Penulis: Ochin
