Menteri Hukum Resmikan 393 Pos Bantuan Hukum di Bangka Belitung, Gubernur Hidayat: Perluas Akses Keadilan Hingga Desa
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 21 Mei 2026

CDN.id, PANGKALPINANG — Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, itu dihadiri Gubernur Hidayat Arsani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Babel, kepala organisasi perangkat daerah, serta para kepala desa dan lurah.
Dalam sambutannya, Hidayat Arsani mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum di Bangka Belitung. Menurutnya, kunjungan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat daerah.
“Kehadiran Bapak Menteri menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” kata Hidayat.
Ia menilai keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan hukum sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi.
- Penulis: Ochin
