KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Dana Pengembalian dari SYL

oleh
oleh

Bila diperlukan, Ali mengatakan akan mencari konfirmasi ulang pengiriman uang itu kepada Sahroni. Namun bila jaksa telah membuktikan di konferensi uang Rp 40 juta itu merupakan pengembalian Sahroni atas pemberian Syahrul dia mengatakan itu cukup.

Dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Maret 2024, Sahroni mengakui adanya dana transfer sebesar Rp 40 juta dari Syahrul ke rekening Partai NasDem. Menurut dia, uang itu merupakan dana sumbangan untuk korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Saat ditanya soal pengembalian dana sebesar Rp 820 juta, Sahroni mengatakan bahwa dana itu sudah dikembalikan ke KPK. Namun, masih ada dana tambahan sebesar Rp 40 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.