CDN.id, JAKARTA– Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik di Jakarta yang berhasil meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih nilai terbaik dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan bahwa acara penganugerahan ini menjadi momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang berkomitmen dalam menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada badan publik yang telah berhasil memperbaiki tata kelola layanan informasi publiknya. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di DKI Jakarta untuk menjaga komitmennya menjalankan UU 14 Tahun 2008,” ujar Harry di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Harry menjelaskan, pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 diikuti oleh 519 badan publik di Jakarta. Hal itu, menurut Harry, menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan jumlah peserta E-Monev terbanyak se-Indonesia.