Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kepatuhan Perusahaan Terhadap Undang-undang Cipta Kerja dan Dampaknya Terhadap Hubungan Industrial

Kepatuhan Perusahaan Terhadap Undang-undang Cipta Kerja dan Dampaknya Terhadap Hubungan Industrial

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025

Oleh : FENI BASMALLAH

Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Undang-Undang Cipta Kerja atau dikenal sebagai Omnibus Law diundangkan dengan tujuan untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja. Salah satu aspek yang paling berdampak adalah hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan baru ini menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial. Tanpa kepatuhan, potensi konflik ketenagakerjaan akan semakin meningkat. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji sejauh mana perusahaan mematuhi ketentuan ini.

Banyak perusahaan menyambut positif penyederhanaan regulasi yang dihadirkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit pula perusahaan yang justru mengabaikan hak-hak pekerja. Misalnya, dalam hal pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penyusunan perjanjian kerja bersama (PKB). Hal ini menunjukkan bahwa penerapan regulasi tidak hanya membutuhkan simplifikasi, tetapi juga pengawasan ketat. Tanpa pengawasan, ketimpangan hubungan industrial akan terus terjadi.

Ketentuan baru mengenai fleksibilitas hubungan kerja, seperti perluasan penggunaan sistem kontrak dan outsourcing, menjadi sorotan penting. Di satu sisi, perusahaan merasa lebih mudah dalam merekrut dan mengatur tenaga kerja. Namun di sisi lain, pekerja merasa posisinya menjadi lebih rentan dan tidak terlindungi. Ketidakseimbangan ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dan ketegangan dalam hubungan industrial. Kepatuhan terhadap norma perlindungan pekerja harus tetap diutamakan.

Perusahaan yang mematuhi ketentuan perlindungan pekerja justru cenderung mendapatkan manfaat jangka panjang. Hubungan industrial yang harmonis berkontribusi terhadap produktivitas, loyalitas, dan reputasi perusahaan. Sebaliknya, perusahaan yang abai terhadap hak pekerja sering kali menghadapi aksi mogok, gugatan hukum, bahkan kerugian finansial. Oleh sebab itu, kepatuhan bukan semata-mata kewajiban hukum, tetapi juga strategi bisnis yang cerdas. Ini perlu disadari oleh seluruh manajemen perusahaan.

Salah satu isu penting yang muncul pasca-implementasi Undang-Undang Cipta Kerja adalah persoalan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. UU ini mengharuskan optimalisasi mekanisme bipartit sebelum berlanjut ke pengadilan hubungan industrial. Namun dalam kenyataan, banyak perusahaan yang enggan melakukan perundingan secara terbuka dan setara. Praktik seperti ini mengabaikan semangat musyawarah dalam penyelesaian sengketa. Jika terus dibiarkan, potensi konflik industrial akan semakin membesar.

Prosedur PHK dalam Undang-Undang Cipta Kerja juga mengalami perubahan signifikan. PHK menjadi lebih mudah dengan alasan yang lebih variatif, namun harus tetap memenuhi hak-hak pekerja. Kepatuhan perusahaan dalam membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak menjadi ujian nyata. Banyak laporan yang menyebutkan perusahaan menghindari kewajiban ini dengan berbagai alasan. Padahal, ketidakpatuhan ini dapat menimbulkan gelombang protes pekerja.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Rakor Dinsos dan PMD Bateng, Maryam Optimis Kemiskinan dapat Teratasi

    Hadiri Rakor Dinsos dan PMD Bateng, Maryam Optimis Kemiskinan dapat Teratasi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Maryam optimis jika kemiskinan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dapat segera teratasi. Hal itu disampaikan Maryam pada rapat koordinasi yang berlangsung di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bateng, Selasa (22/4/2025). Maryam mengatakan, Bangka Tengah ini kabupaten nomor urut ketiga yang diklasifikasikan miskin di […]

  • Diduga Jadi Provokator Bayaran, Oknum Emak-Emak Ngaku Staf Ahli DPR Ganggu Kegiatan Developer di Cengkareng

    Diduga Jadi Provokator Bayaran, Oknum Emak-Emak Ngaku Staf Ahli DPR Ganggu Kegiatan Developer di Cengkareng

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA– Suasana memanas terjadi di dua titik lahan milik PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) pada Minggu (1/6) dan Senin (2/6) lalu. Seorang perempuan paruh baya bernama Lie Liana yang mengaku sebagai staf ahli anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendadak muncul dan membuat kegaduhan di lokasi lahan Sky Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, […]

  • BAPPELITBANGDA Basel Gelar Kegiatan Basel Berencana 2025-2045

    BAPPELITBANGDA Basel Gelar Kegiatan Basel Berencana 2025-2045

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan kegiatan Basel Berencana 2025-2045 di Himpang 5 Toboali, Kamis (12/10/23) sore. Kegiatan yang bertemakan “Kite Hame-hame Merencanakan Basel 20 Tahun Kedepan” tersebut merupakan kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan terkait isu, visi dan […]

  • Rangkaian HUT RI – 78 Relawan Sahabat Melati Gelar Bersih Pantai

    Rangkaian HUT RI – 78 Relawan Sahabat Melati Gelar Bersih Pantai

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, BANGKA TENGAH-Dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan pantai yang bersih dan optimalisasi sektor wisata, dilakukan gerakan bersih pantai (Beach Clean Up) yang ditandai dengan upacara peringatan hari kemerdekaan ke-78 di pinggir Pantai Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung Kamis (17/08) pagi. Kegiatan ini terinspirasi dari sosok Ibu Melati Erzaldi yang […]

  • Tegaskan Kepemimpinan Pro Rakyat Gubernur Babel Buka Puncak Baksos IKM–FKMB

    Tegaskan Kepemimpinan Pro Rakyat Gubernur Babel Buka Puncak Baksos IKM–FKMB

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan bahwa dirinya mengusung konsep pemimpin yang pro rakyat, dengan menghadiri acara Puncak Bakti Sosial Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung (IKM Babel) dan Forum Kerukunan Masyarakat Bangka (FKMB), di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Minggu (8/2/2026). Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada IKM Babel dan […]

  • Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0432/Bangka Selatan Bangun Sumur Bor di Desa Penutuk

    Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0432/Bangka Selatan Bangun Sumur Bor di Desa Penutuk

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA SELATAN — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0432/Bangka Selatan membangun sumur bor di Desa Penutuk, Kecamatan Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari sasaran fisik program TMMD ke-127 tahun anggaran 2026. Sumur bor dibangun untuk membantu pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah yang […]

expand_less