Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Sabu 334 Gram hingga 134 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, Sabu 334 Gram hingga 134 Butir Ekstasi Dimusnahkan

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 6 Agu 2026

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kejari Bangka Tengah dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami ingin memberi pesan kepada masyarakat. Narkoba merusak masa depan generasi. Sajam juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lain. Jangan coba-coba,” tegasnya.

Petrus juga mengajak masyarakat Bangka Tengah untuk meningkatkan kesadaran hukum dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk kenali dan taati hukum, hindari hukuman. Mari kita bersama-sama menjaga Bangka Tengah agar aman, bersih dari narkoba, dan tertib hukum,” pungkasnya.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less