Di Uni Eropa, menurut Eurostat pada tahun 2015, polisi mencatat 215.000 kejahatan seksual, dengan 80.000 kasus di antaranya adalah pemerkosaan. Swedia memimpin dalam jumlah pelanggaran kekerasan seksual, diikuti oleh Skotlandia, Irlandia Utara, Inggris, Wales, dan Belgia.
- Afghanistan
Afghanistan menempati peringkat kedua sebagai negara paling berbahaya bagi perempuan, bahkan setelah hampir 17 tahun penggulingan Taliban. Negara ini memiliki tiga masalah utama yaitu kekerasan non-seksual, akses terhadap layanan kesehatan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.
- Syria
Negara ini menempati peringkat ketiga sebagai negara paling berbahaya bagi perempuan. Ini terutama terlihat dalam akses terhadap layanan kesehatan yang terbatas dan tingginya tingkat kekerasan non-seksual, termasuk kekerasan konflik dan dalam rumah tangga.
- Somalia
Negara ini menduduki peringkat keempat setelah terperosok dalam konflik sejak 1991. Negara ini berbahaya bagi perempuan, terutama dalam akses terhadap layanan kesehatan dan risiko dari praktik budaya dan tradisional yang dianggap berbahaya. Selain itu, Somalia disebut sebagai negara terburuk kelima dalam hal perempuan untuk memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi. (TC)