GEBRAK Babel Dukung Langkah Parlan Laporkan Walikota Pangkalpinang ke KPK
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 21 Mei 2022

“Suka tak suka, apa yg di lakukan Parlan (panggilan Suparlan Dulaspar-red) yang kemudian membuat kasus ini mencuat ke media /publik , konteks nya justru dia berada di dalam penegakan hukum yang sebenarnya, dalam hal ini sebagai pelapor gratifikasi atau dengan kata lain Parlan berada atau dalam upaya sedang menempuh jalur hukum sebagaimana hukum yang berlaku tentang gratifikasi di negeri ini,” kata Fredy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (20/05/22).
Oleh itu, Fredy menyatakan ikut mendukung laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Suparlan ke KPK.
“Ku kira kita semua harus mendukung langkah tersebut, bukan sebaliknya “mengkriminalisasi” yang bersangkutan. Apa kata dunia dan rakyat Indonesia,” ujarnya. (red)
- Penulis: Ochin
