GEBRAK Babel Dukung Langkah Parlan Laporkan Walikota Pangkalpinang ke KPK
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 21 Mei 2022

CDN.id, PANGKALPINANG – LSM Gerakan Bersatu Anti Korupsi (GEBRAK) Babel mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh Mantan Kadis PUPR Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar untuk melaporkan Wali Kota Maulan Aklil (Molen) atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Sebagai Penggiat Korupsi di Babel, Saya apresiasi langkah yg di lakukan oleh Sdr Suparlan. Terlepas dari motif apapun, kami dari GEBRAK Babel meminta agar kasus ini transparan karena menyangkut kinerja pemerintah yang dalam hal ini Kita adalah kontrol sosial,” kata Ketua DPW LSM GEBRAK Babel, Martambos Haris Sihombing saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (21/05/22) malam.
Dugaan gratifikasi sebesar Rp50 juta atas proyek pembebasan tanah pembangunan Jalan Kerabut – Selindung – Jalan Tembus Lingkar Timur yang mencuat ke publik belakangan ini, Martambos menduga bahwa telah terjadi suatu pemufakatan jahat dalam merencanakan proyek pemerintah yang akhirnya patut diduga terjadi “Bagi-Bagi” upeti.
- Penulis: Ochin
